Senin, 09 Desember 2013

perkembangan kurikulum 2013



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara yang menginginkan kualitas pendidikan setaraf dengan dunia internasional telah berusaha mengakomodir berbagai kepentingan untuk mengarahkan pencapaian lulusan dari lembaga pendidikan yang memiliki kualitas. Hal ini seperti yang dinyatakan dalam peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan-2005 dalam Standar proses, pasal 19 ayat 1, yaitu :Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi -peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk itu Kurikulum sebagai suatu rencana tampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum menurut undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sisitem pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Yang dimaksud dengan isi dan bahan pelajaran itu sendiri adalah susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkuatan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Yang menjadi persoalan sekarang apakah proses pembelajaran yang dicanangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas kita dapat terwujud dengan baik. Disini tugas dan kewajiban lembaga pendidikan sejauh mana dapat mengimplementasikan undang-undang dimaksud. Dalam hal ini salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas proses pendidikan adalah pendekatan system kita dapat melihat berbagai aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu proses.Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan pokok dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum antara lain :
1.    Dalam pelaksanaan pembelajaran nampaknya belum memenuhi standar dan mutu yang dikehendaki oleh undang-undang Sisdiknas kita .
2.    Persoalan kondisi wilayah goegrafis negara kita yang cukup luas menjdi kendala dalam pelaksanan implementasi kurikulum secara nasional.
3.    Kurangnya sarana dan prasarana serta kesejahtraan para pendidik yang masih dibawah standar.


B.  Rumusan Masalah
Berkaitan dengan masalah yang muncul dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah peran perancanaan pembelajaran yang baik ?
2.      Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kuwalitas pendidikan?
C. Prosedur Pemecahan Masalah.
Dilihat dari berbagai permasalahan yang muncul diatas, disini metode dan pendekatan yang dipakai dalam penulisan makalah tersebut adalah Library research, yaitu mengadakan identifikasi serta pengumpulan data melalui kepustakaan, baik literature yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan topic kajian dimaksud.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum
Dalam usaha untuk meningkatkan pendidikan dimaksud perlu disiapkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya. Menurut sanjaya, 2008 : 128 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian dari kurikulum berbasis kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK ( Kurikulum 2004 )
Suatu kurikulum harus memuat pernyataan tujuan, menunjukkan pemilihan dan pengorganisasian bahan pelajaran serta rancangan penilaian hasil belajar (Hilda Taba, 1962 dalam Rusman 2008 : 32 ) bahwa kurikulum harus merupakan bahan pelajaran atau mata pelajaran yang dipelajari siswa, program pembelajaran, hasil pembelajaran yang diharapkan, reproduksi kebudayaan, tugas dan konsep yang mempunyai ciri – ciri tersendiri, agenda untuk rekonstruksi social, serta memberikan bekal untuk kecakapan hidup (Schubert, 1986)
Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum, dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran
Kurikulum tidak akan tercapai jika hanya dibiarkan setelah dikembangkan. Kurikulum yang telah didesain optimal harus diimplementasikan dan mempunyai hasil bagi pembelajaran.Banyak kurikulum yang telah didesain dan dikembangkan tidak diiplementasikan karena ketiadaan suatu rencana perubahan dalam keseluruhan suatu sistem persekolahan.
Kurikulum baru yang gagal boleh jadi karena alasan belum mempertimbangkan pengembangan kurikulum secara kritis.Seringkali, individu dalam sekolah percaya bahwa usaha kurikulum adalah untuk melengkapi rencana baru yang dikembangkan atau material baru yang dibeli.Perhatian lebih banyak diberikan pada permasalahan manajemen dan organisasi dibanding pada perubahan kurikulum.Banyak individu yang bertanggung jawab pada kurikulum tidak memprosses suatu pandangan makro perubahan atau menyadari bahwa inovasi memerlukan perencanaan hati-hati dan monitoring yang ketat.Individu tersebut sering berpikir bahwa implementasi adalah merupakan penggunaan program baru atau tidak. Untuk melihat sejauh manakah bentuk suatu kurikulum dapat berhasil, maka disini ,Sistem bermanfaat untuk merancang atau merencanakan suatu proses pembelajaran. Perancanaan adalah proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan ( Ely, 1979 dalam Sanjaya, 2008:197 ).bahwa proses perencanaan yang sistematis dalam proses pembelajaran memiliki beberapa keuntungan diantaranya :
Perencanaan adalah sejumlah keputusan yang menjadi pedoman untuk mencapai tujuan tertentu. (Malayu Hasibuan).
·         Proses menentukan kebutuhan dan cara memenuhi kebutuhan tersebut. (Andrew Sikula).
·         Proses meramalkan kebutuhan yang akan datang dan langkah-langkah yang digunakan untuk menjamin kebutuhan itu terpenuhi. (Thomas H. Stone).
·         Pernyataan dari sesuatu yang dikehendaki yang digambarkan dalam suatu pola atau peta-peta. (Kamus Webster baru).
Perencanaan merupakan proses penetapan tujuan, sasaran, dan strategi, serta alat dan bahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Jika kita dapat merencanakan sesuatu kegiatan dengan baik, maka 50% dari tujuan sudah kita capai. yang ingin dicapai. Pernyataan ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan dalam suatu proses kegiatan (manajemen) sangat besar.
Semuanya bertujuan tidak lain adalah bagaimana meninkatkan pendidikan kita, Kegiatan ini dilakuakan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan, dengan demikian dibuat rentang kendali seperti dibawah ini :
·         Merupakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan Keikutsertaan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar disekolahPeningkatan mutu dan relevansi
·         Mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat, dengan empat pilar pendidikan kesejagatan, yaitu: Learning to know, learning to do, Learnin g to be dan learning to give together.
·         Merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi
·         Merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan keikut sertaan masyarakat

1.      Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidika untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. pengembanagan kurikulum secara berdiverifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah.


2.      Sarana dan prasaran serta kesejahteraan.
Persoalan kedua yang harus dipantau dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran adalah sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pembelajaran.Implementasi kurikulum yang berbasisi pada kompotensi mesti didukung dengan berbagai sarana dan prasarana yang memadai. Disamping gedung untuk ruangan kelas, meja dan kursi yang sesuai dengan jumlah sisiwa dan guru, ruangan kantor, laboratrium, alat pembelajaran, dan perpustakaan, diperlukan pula pengadaan sarana penunjang seperti tempat ibadah, kebun percontohan, koperasi dan perbengkelan, dan studio mini agar siswa dapat belajar melalui miniature kehidupan yang sesungguhnya.Selain factor-faktor penunjang yang tergambar diatas, maka perlu juga peningkatan dan kesejahteraan para pendidik. Dalam hal ini pemerintah sudah harus menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan, juga perlu meningkatkan taraf hidup para pendidik, mungkinkah hal-hal seperti dibawah ini yang perlu dipenuhi dalam proses peningkatan mutu pendidikan bangsa kita kedepan :
·         Kenaikan gaji sesuai dengan wilayah kerja.
·         Tunjangan –tunjangan di daerah terpencil
·         Pemberian hadiyah atau semangat kerja kepada pendidik yang berprestasi
·         Memotifasi berbagai kebutuhan yang diharapkan pendidik.

3.      Tahap pelaksanaan pembelajaran .
Seperti halnya dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 dikemukuakan bahw kompotensi guru itu mencakup kompotensi pedagogis, kompotensi kepribadian, kompotensi social, dan kompotensi professional.
Selanjutnya dalam rancangan keputusan pemerintah setiap kompotensi dijelaskan seperti ibawah ini :
a.  Kompotensi pedagogis merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kirangnya :

1.      Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
2.      Pemahaman terhadap peserta didik
3.      Pengembangan kurikulum / silabus
4.      Perancangan pembelajaran
5.      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6.      Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7.      Evaluasi hasil belajar dan
8.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

b.    Kompotensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang :
1.      Mantap
2.      Stabil
3.      Dewasa
4.      Arif dan Bijaksana
5.      Berwibawa
6.      Berakhlak mulia
7.      Menjadi toladan bagi peserta didik dan masyarakat
8.      Secara objektif mengevaluasi kinerja szewndiri dan
9.      Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

c.    Kompotensi social merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompotensi untuk :
1.      Berkomunikasi lisan, tulisan dan / atau isyarat
2.      Menggunakan teknologi komunokasi dan informasi secara fungsional.
3.      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik , tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
4.      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

d.   Kompotensi professional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. ( Sanjaya 2008 : 19-20 )

B.  Peran perencanaan pembelajaran yang baik.
Hunkins (1988) mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi pelajaran. Pertama, kriteria yang berhubungan dengan ruang lingkup isi pelajaran. Kriteria ini menyangkut keluasan dan kedalaman isi kuri­kulum sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Kedua, kriteria yang berkaitan dengan keterkaitan atau hubungan antara materi atau isi pelajaran yang satu dengan yang lain. Hal ini dimasudkan agar pengalaman belajar siswa terjadi secara utuh, tidak terkotak-kotak. Belajar dikatakan bermakna apabila terjadi integrasi antara satu pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya.
Ketiga, berkaitan dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal Artinya pengorganisasian pengalaman belajar harus memiliki kesinambungan.. Adalah jangan terjadi pengulangan isi yang dapat menyebabkan pemahaman siswa tidak berkembang lsi pelajaran harus di.­usun sedemikian rupa, yang makin lama semakin luas dan mendalam.
Keempat,isi dan pengalaman belajar harus disusun dari yang seder­hana menuju yang kompleks secara berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai tuntas.
Kelima, yang disebut dengan artikulasi dan keseimbangan. Artikulasi artinya bahwa isi kurikulum harus memiliki keterkaitan baik keterkairan antara pelajaran yang satu dengan yang lain, maupun keterkaitan dilihat dari tingkat kesulitannya. Sedangkan yang dimaksud dengan keseirn­bangan adalah, bahwa isi kurikulum harus mnyangkut berbagai aspek secara seimbang, baik aspek pengembangan intelektual, aspek minat dan bakat siswa, maupun aspek keterampilan yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan siswa.
C.  Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas penddikan, Standar Prposes Pendidikan (SPP) memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab bagaimanapun idealnya standar isi dan stadar lulusan serta standar-standar lainya, tanpa dilakukan oleh standar proses yangh memadai, maka standar-standar tersebut tidak akan memiliki nilai apa-apa. Dalam konteks itulah standar proses pendidikan merupakan hal yang harus mendapat perhatian bagi pemerintah.
Dalam implementasi Standar Proses Pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai ujung tombak. Oleh karena itulah upaya peningkatan kuaalitas pendidikan seharusnya dimulai dari pembenahan kemampuan guru. Dan salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru adalah bagaimana merancang suatu strategi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan atau kompotensi yang akan dicapai, karena kita yakin tidak semua tujuan bisa dicapai oleh hanya satu strategi tertentu.Disamping itu juga faktot-faktor yang lain sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita, hal ini dapat dilihat seperti dibawah ini :
Tahap penyeleksian materi kurikulum adalah langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam menen­tukan isi atau muatan kurikulum. Tahap penyeleksian merupakan tahap penting dalam pengemhangan materi atau isi kurikulum. Ada beberapa tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum yakni: (I) identifikasi kebu­tuhan, (2) mendapatkan bahan kurikulum, (3) menganalisis bahan, (4) menilai bahan, dan (5) membuat keputusan.
a.      Identifikasi Kebutuhan (need assessment)
Apa yang dimaksud dengan kebutuhan? Kebutuhan (need) adalah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Dengan demikian, penen­tuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.
Sesuai dengan kemajuan dan perkembangan zaman tujuan kurikulum tidaklah statis akan tetapi dinamis. Artinya tujuan yang harus dicapai harus senantiasa diperbarui sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, yang berarti penyusunan bahan kurikulum pun harus mengalami penyesuaian.
Sering terjadi bahan kurikulum yang tersedia dianggaap sudah tidak layak atau tidak memadai lagi untuk mencapai tujuan kurikulum. Mung­kin saja ketidaklayakan itu disebabkan bahan kurikulum yang tersedia tidak lagi mengandung hal-hal baru sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum sehingga perlu ditambah atau mungkin bahan yang tersedia memuat hal-hal yang menurut pertimbangan pengembang kurikulum perlu dibuang karena tidak sesuai lagi. Semua ini diperlukan penyusunan bahan-bahan baru sesuai dengan kebutuhan. Di sinilah para pengembang dituntut berpikir kritis untuk mengevaluasi dan menyeleksi bahan atau materi krikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
b.      Mendapatkan Bahan Kurikulum (Assess the curriculum materials)
Mendapatkan bahan kurikulum yang sesuai dengan tujuan bukanlah pekerjaan mudah. Proses pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang matang serta motivasi dan keseriusan yang sungguh-sungguh. Hal ini dimaksudkan agar bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan terjamin validitasnya. Sering terjadi pengembang kurikulum termasuk para guru dalam menemukan bahan-bahan baru hanya dilaksanakan melalui pembicaraan-pembicaraan tidak formal. Hal ini tentu saja bukan hanya mcngakibatkan kualitas bahan tidak memadai, akan tetapi juga kelengkapan dan keutuhan bahan akan menjadi kurang.

c.       Analisis Bahan (analyze the materials)
Analisis bahan kurikulum diperlukan untuk menghindari kesalahan­-kesalahan yang mungkin terjadi. Kesalahan menilai terhadap bahan kuri­kulum baik dilihat dari sudut kelengkapan, maupun keakuratannya dapat mengakibatkan rendahnya kualitas kurikulum.
Menganalisis materi/bahan kurikulum dapat dilakukan dengan me­lihat informasi tentang bahan yang bersangkutan misalnya, dengan me­lihat nama pengarang, edisi dan tahun terbitan, termasuk penerbitnya sendiri. Di samping itu analisis bahan bisa dilakukan dengan mencermati isi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji validitas fakta, konsep, gene­ralisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulurn itu. Menge­nai isi kurikulum akan diuraikan pada bagian tersendiri.

d.      Penilaian bahan kurikulum (Appraissal of curriculum materials)
Manakala bahan kurikulum telah dianalisis keakuratannya, maka selanjutnya diberikan penilaian, apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan kurikulum atau tidak. Dalam menen­tukan keputusan tersebut perlu juga diuji scope dan sequence-nya.Apa­kah tingkat kedalaman serta urutan bahan sesuai dengan tarap perkem­bangan siswa atau tidak; apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah atau tidak.


e.       Membuat keputusan mengadopsi bahan (Make an Adoption Decision)
Membuat keputusan apakah bahan layak untuk diadopsi utau tidak, merupakan tahap terakhir menyeleksi bahan. Tahap ini merupakan tahap yang penting dan biasanya cukup sulit dilakukan, oleh karena adanya kemungkinan perbedaan pendapat dari para pengembang materi kuri­kulum. Penentuan kelayakan ini harus dilakuakan secara objektif Oleh karena itu, para pengembang kurikulum perlu bekerja secara hati-hati serta menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan subyektif.

D.  Konsep Dasar Mengajar
1.      Mengajar adalah Proses Menyampaikan Materi Pelajaran
Mengajar merupakan terjemahan dari “teach” berasal dari bahasa Inggris kuno, yaitu taecan, berarti to teach (mengajar). Kata ini berasal dari bahasa Jerman kuno (Old Teutenic) taikjan, berasal dari kata dasar teik, memiliki makna “memperlihatkan”. Kata tersebut ditemukan juga dalam bahasa Sansekerta “dic”. Kata “dic” ini dalam bahasa Jerman Kuno dikenal dengan “deik”. Kata “teach” berhubungan pula dengan kata “token” yang berarti tanda atau simbol. Kata “token” ini juga berasal dari bahasa Jerman kuno “taiknom”, yaitu pengetahuan dari taikjan. Dengan demikian token dan teach secara historis memiliki keterkaitan. Dilihat dari asal usul katanya berarti memperlihatkan sesuatu kepada seseorang melalui tanda atau simbol, penggunaan tanda atau symbol tersebut dimaksudkan untuk membangkitkan atau menumbuhkan respon mengenai kejadian, seseorang, observasi, penemuan, dan lain sebagainya. Selanjutnya definisi tersebut terus mengalami perkembangan.
Mengajar, secara deskriptif, diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan atau transfer ilmu dari guru kepada siswa. Namun transfer di sini tidak diartikan sebagai memindahkan, tetapi menyebarluaskan, dianalogkan dengan menyebarluaskan atau memindahkan api, sehingga transfer tersebut tidak menyebabkan ilmu guru berkurang justru akan semakin bertambah. Pengertian yang mungkin paling tepat adalah menanamkan ilmu pengetahuan, sebagaimana pendapat Smith (1987) bahwa mengajar adalah menanamkan ilmu pengetahuan atau keterampilan (teaching is importing knowledge or skill).
Sebagai proses menyampaikan atau menanamkan ilmu pengetahuan, mengajar memiliki karakteristik sebagai berikut :

a. Proses pengajaran berorientasi pada guru (teacher centered)
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memegang peran yang sangat penting. Guru menjadi penentu segalanya, karena itu proses pengajaran biasanya hanya berlangsung ketika guru itu ada, tidak mungkin tanpa kehadiran guru. Di sini guru memiliki paling tidak tiga peranan, yaitu sebagai :
·       Perencana, guru sebelum proses pengajaran guru harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, seperti materi pelajaran, cara penyampaian dan sebagainya.
·       Penyampai informasi, dalam hal ini guru seringkali menggunakan metode ceramah sebagai metode utama. Guru biasanya sudah merasa mengajar bila sudah melakukan ceramah.
·       Evaluator, guru juga berperan dalam menentukan alat evaluasi keberhasilan belajar. Kriteria keberhasilan proses pengajaran diukur dari sejauhmana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang disampaikan guru.
b. Siswa sebagai objek belajar
Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran, menempatkan peserta didik sebagai objek yang harus menguasai materi pelajaran. Siswa merupakan organisme pasif, yang belum memahami atas apa yang seharusnya mereka pahami, sehingga dituntut memahami segala sesuatu yang diberikan guru melalui pengajaran. Siswa berperan sebagai penerima informasi yang diberikan guru, Jenis informasi dan pengetahuan yang diberikan , terkadang tidak berpijak dari kebutuhan siswa, baik dari segi bakat maupun minat, tetapi bernagkat dari pandangan apa yang menurut guru dianggap baik dan bermanfaat. Sebagai objek belajar, kesempatan siswa untuk mengembangkan kemampuan sesuai dengan minat dan bakatnya, bahkan untuk belajar sesuai dengan gayanya sangat terbatas, karena segala sesuatu diatur dan ditentukan oleh guru.
c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu.
Proses pengajaran dilangsungkan pada tempat tertentu, seperti di dalam kelas dengan penjadwalan yang ketat. Siswa belajar manakala ada kelas yang telah didesain sebagai tempat belajar, sehingga proses pengajaran sering terjadi sangat formal. Waktu juga diatur dengan ketat, melalui penjadwalan dengan menentukan alokasi waktunya. Cara mempelajarinya pun seperti bagian yang terpisah, seakan tidak ada kaitan antara materi satu dengan yang lain.
d.   Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan ilmu pengetahuan
Keberhasilan proses pengajaran diukur oleh sejauhmana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang disampiakan guru. Materi pelajaran adalah pengetahuan yang bersumber dari mata pelajaran yang ditentukan sekolah, sedangkan mata pelajaran tersebut adalah pengalaman-pengalaman manusia masa lalu yang disusun secara sistematis dan logis yang kemudian diuraikan dalam buku-buku pelajaran dan selanjutnya isi tersebut yang harus dikuasai siswa. Terkadang siswa tidak perlu memahami kegunaan mempelajari materi tersebut. Oleh karena itu criteria keberhasilan ditentukan oleh penguasaan materi pelajaran, sehingga alat evaluasi yang digunakan biasanya adalah tes hasil belajar tertulis (paper and pencil test) yang dialksanakan secara periodik.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah diuraikan diatas maka dapat saya simpulkan antara lain :
1.    Peran perancanaan pembelajaran yang baik merupakan langkah strategis dalam peningkatan proses pembelajaran. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum, dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran
2.    Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan selain guru yang professional juga komponen lain seperti, lingkungan masyarakat, orang tua siswa , pemerintah dan stockholder.
3.    Kebijakan-kebijakan yang menguntungkan dari pihak penguasa atau pengambilan keputuasan.baik dari tingkat pusat maupun daerah. Khususnya dalam bidang pendidikan.

B.     Saran
            Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami, karna kami manusia yang adalah tempat salah dan dosa: dalam hadits “al insanu minal khotto’ wannisa’, dan kami juga butuh saran/ kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik daripada masa sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dosen pembimbing mata kuliah Pengembangan Kurikulum 2013 Bapak Drs. Zaenal Abidin, M.Pd. Yang telah memberi kami tugas kelompok demi kebaikan diri kita sendiri dan untuk negara dan bangsa.

SUMBER

Allan C. Ornstein dan Francis P. Hunkins. 2004. Curriculum: Foundation, Principles, AndIssues, Fourth Edition. Boston USA: Pearson Education
Isjoni, dkk.(2007). Paradigma Pembelajaran Bermakna.Bandung: Falah Production
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Cetakan Kedua. Bandung: Rosdakarya.
Rusman,(2008.) Managemen Kurikulum Seri Managemen Sekolah Bermutu,Bandung Mulia Mandiri press.
Rudi Susilana (2006) Kurikulum dan Pembelajaran.Tim Pengembang Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : UPI.
Rusman (2008) Manajemen Kurikulum Seri Manajemen Sekolah Bermutu.Bandung : Mulia Mandiri Press.
Sanjaya Wina (2008). Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Jakarta : Kencana.
……………………(2008),Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta , Kencana.
Sukmadinata, Syaodih (2007). Rujukan Filsafat, Teori dan Praksis Ilmu Pendidikan. Bandung : UPI Press.
(2007). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta, 2003.
http://willzen.blogspot.com/2012/03/implementasi-kurikulum.html