BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia
sebagai Negara yang menginginkan kualitas pendidikan setaraf dengan dunia
internasional telah berusaha mengakomodir berbagai kepentingan untuk
mengarahkan pencapaian lulusan dari lembaga pendidikan yang memiliki kualitas.
Hal ini seperti yang dinyatakan dalam peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan-2005 dalam Standar proses, pasal 19 ayat 1,
yaitu :Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi -peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Untuk itu
Kurikulum sebagai suatu rencana tampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum
menurut undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan sisitem pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Yang
dimaksud dengan isi dan bahan pelajaran itu sendiri adalah susunan dan bahan
kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan
yang bersangkuatan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Yang
menjadi persoalan sekarang apakah proses pembelajaran yang dicanangkan dalam
Undang-Undang Sisdiknas kita dapat terwujud dengan baik. Disini tugas dan
kewajiban lembaga pendidikan sejauh mana dapat mengimplementasikan
undang-undang dimaksud. Dalam hal ini salah satu pendekatan yang dapat
digunakan untuk menentukan kualitas proses pendidikan adalah pendekatan system
kita dapat melihat berbagai aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu
proses.Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa
permasalahan pokok dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi
kurikulum antara lain :
1. Dalam
pelaksanaan pembelajaran nampaknya belum memenuhi standar dan mutu yang
dikehendaki oleh undang-undang Sisdiknas kita .
2. Persoalan
kondisi wilayah goegrafis negara kita yang cukup luas menjdi kendala dalam
pelaksanan implementasi kurikulum secara nasional.
3.
Kurangnya sarana dan prasarana serta kesejahtraan para pendidik yang
masih dibawah standar.
B. Rumusan
Masalah
Berkaitan
dengan masalah yang muncul dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai
implementasi kurikulum, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah
peran perancanaan pembelajaran yang baik ?
2. Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi kuwalitas pendidikan?
C.
Prosedur Pemecahan Masalah.
Dilihat
dari berbagai permasalahan yang muncul diatas, disini metode dan pendekatan
yang dipakai dalam penulisan makalah tersebut adalah Library research,
yaitu mengadakan identifikasi serta pengumpulan data melalui kepustakaan, baik
literature yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan topic kajian
dimaksud.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum
Dalam usaha untuk meningkatkan pendidikan dimaksud perlu disiapkan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya. Menurut sanjaya,
2008 : 128 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum
terbaru di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para
pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum
berorientasi pada pencapaian dari kurikulum berbasis kompetensi atau yang kita
kenal dengan KBK ( Kurikulum 2004 )
Suatu kurikulum harus memuat pernyataan tujuan, menunjukkan pemilihan dan
pengorganisasian bahan pelajaran serta rancangan penilaian hasil belajar (Hilda
Taba, 1962 dalam Rusman 2008 : 32 ) bahwa kurikulum harus merupakan bahan
pelajaran atau mata pelajaran yang dipelajari siswa, program pembelajaran,
hasil pembelajaran yang diharapkan, reproduksi kebudayaan, tugas dan konsep
yang mempunyai ciri – ciri tersendiri, agenda untuk rekonstruksi social, serta
memberikan bekal untuk kecakapan hidup (Schubert, 1986)
Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari
beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah,
pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi
dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum,
dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran
Kurikulum tidak akan tercapai jika hanya dibiarkan setelah dikembangkan.
Kurikulum yang telah didesain optimal harus diimplementasikan dan mempunyai
hasil bagi pembelajaran.Banyak kurikulum yang telah didesain dan dikembangkan
tidak diiplementasikan karena ketiadaan suatu rencana perubahan dalam
keseluruhan suatu sistem persekolahan.
Kurikulum baru yang gagal boleh jadi karena alasan belum mempertimbangkan
pengembangan kurikulum secara kritis.Seringkali, individu dalam sekolah percaya
bahwa usaha kurikulum adalah untuk melengkapi rencana baru yang dikembangkan
atau material baru yang dibeli.Perhatian lebih banyak diberikan pada
permasalahan manajemen dan organisasi dibanding pada perubahan kurikulum.Banyak
individu yang bertanggung jawab pada kurikulum tidak memprosses suatu pandangan
makro perubahan atau menyadari bahwa inovasi memerlukan perencanaan hati-hati
dan monitoring yang ketat.Individu tersebut sering berpikir bahwa implementasi
adalah merupakan penggunaan program baru atau tidak. Untuk melihat sejauh
manakah bentuk suatu kurikulum dapat berhasil, maka disini ,Sistem bermanfaat
untuk merancang atau merencanakan suatu proses pembelajaran. Perancanaan adalah
proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan
( Ely, 1979 dalam Sanjaya, 2008:197 ).bahwa proses perencanaan yang sistematis
dalam proses pembelajaran memiliki beberapa keuntungan diantaranya :
Perencanaan
adalah sejumlah keputusan yang menjadi pedoman untuk mencapai tujuan tertentu.
(Malayu Hasibuan).
·
Proses menentukan kebutuhan dan cara memenuhi kebutuhan tersebut. (Andrew
Sikula).
·
Proses meramalkan kebutuhan yang akan datang dan langkah-langkah yang
digunakan untuk menjamin kebutuhan itu terpenuhi. (Thomas H. Stone).
·
Pernyataan dari sesuatu yang dikehendaki yang digambarkan dalam suatu
pola atau peta-peta. (Kamus Webster baru).
Perencanaan
merupakan proses penetapan tujuan, sasaran, dan strategi, serta alat dan bahan
yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Jika kita dapat merencanakan
sesuatu kegiatan dengan baik, maka 50% dari tujuan sudah kita capai. yang ingin
dicapai. Pernyataan ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan dalam suatu proses
kegiatan (manajemen) sangat besar.
Semuanya
bertujuan tidak lain adalah bagaimana meninkatkan pendidikan kita, Kegiatan ini
dilakuakan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah
yang bersangkutan, dengan demikian dibuat rentang kendali seperti dibawah ini :
·
Merupakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi
luas pada setiap satuan pendidikan, dan Keikutsertaan masyarakat dalam rangka
mengefektifkan proses belajar mengajar disekolahPeningkatan mutu dan relevansi
·
Mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat, dengan empat pilar
pendidikan kesejagatan, yaitu: Learning to know, learning to do, Learnin g to
be dan learning to give together.
·
Merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang
efektif, produktif, dan berprestasi
·
Merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi
luas pada setiap satuan pendidikan, dan keikut sertaan masyarakat
1.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidika untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik. pengembanagan kurikulum secara berdiverifikasi dimaksudkan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan
kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah.
2.
Sarana dan prasaran serta kesejahteraan.
Persoalan
kedua yang harus dipantau dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran adalah sarana
dan prasarana pendukung pelaksanaan pembelajaran.Implementasi kurikulum yang
berbasisi pada kompotensi mesti didukung dengan berbagai sarana dan prasarana
yang memadai. Disamping gedung untuk ruangan kelas, meja dan kursi yang sesuai
dengan jumlah sisiwa dan guru, ruangan kantor, laboratrium, alat pembelajaran,
dan perpustakaan, diperlukan pula pengadaan sarana penunjang seperti tempat
ibadah, kebun percontohan, koperasi dan perbengkelan, dan studio mini agar
siswa dapat belajar melalui miniature kehidupan yang sesungguhnya.Selain factor-faktor
penunjang yang tergambar diatas, maka perlu juga peningkatan dan kesejahteraan
para pendidik. Dalam hal ini pemerintah sudah harus menyiapkan berbagai
fasilitas yang dibutuhkan, juga perlu meningkatkan taraf hidup para pendidik,
mungkinkah hal-hal seperti dibawah ini yang perlu dipenuhi dalam proses
peningkatan mutu pendidikan bangsa kita kedepan :
·
Kenaikan gaji sesuai dengan wilayah kerja.
·
Tunjangan –tunjangan di daerah terpencil
·
Pemberian hadiyah atau semangat kerja kepada pendidik yang berprestasi
·
Memotifasi berbagai kebutuhan yang diharapkan pendidik.
3.
Tahap pelaksanaan pembelajaran .
Seperti
halnya dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10
dikemukuakan bahw kompotensi guru itu mencakup kompotensi pedagogis, kompotensi
kepribadian, kompotensi social, dan kompotensi professional.
Selanjutnya
dalam rancangan keputusan pemerintah setiap kompotensi dijelaskan seperti
ibawah ini :
a. Kompotensi
pedagogis merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik
yang sekurang-kirangnya :
1. Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan,
2. Pemahaman
terhadap peserta didik
3. Pengembangan
kurikulum / silabus
4. Perancangan
pembelajaran
5. Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6. Pemanfaatan
teknologi pembelajaran
7. Evaluasi
hasil belajar dan
8. Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b. Kompotensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang :
1.
Mantap
2. Stabil
3. Dewasa
4. Arif dan Bijaksana
5. Berwibawa
6. Berakhlak mulia
7. Menjadi toladan bagi peserta didik dan masyarakat
8. Secara objektif mengevaluasi kinerja szewndiri dan
9. Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c. Kompotensi
social merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang
sekurang-kurangnya meliputi kompotensi untuk :
1. Berkomunikasi
lisan, tulisan dan / atau isyarat
2. Menggunakan
teknologi komunokasi dan informasi secara fungsional.
3. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik , tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan
4. Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar.
d. Kompotensi
professional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam. ( Sanjaya 2008 : 19-20 )
B.
Peran perencanaan pembelajaran yang baik.
Hunkins (1988)
mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi pelajaran. Pertama, kriteria yang berhubungan
dengan ruang lingkup isi pelajaran. Kriteria ini menyangkut keluasan dan
kedalaman isi kurikulum sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Kedua, kriteria yang berkaitan
dengan keterkaitan atau hubungan antara materi atau isi pelajaran yang satu
dengan yang lain. Hal ini dimasudkan agar pengalaman belajar siswa terjadi secara utuh, tidak
terkotak-kotak. Belajar dikatakan bermakna apabila terjadi integrasi antara
satu pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya.
Ketiga, berkaitan dengan urutan
isi dan pengalaman belajar secara vertikal Artinya pengorganisasian pengalaman
belajar harus memiliki kesinambungan.. Adalah jangan terjadi pengulangan isi
yang dapat menyebabkan pemahaman siswa tidak berkembang lsi pelajaran harus di.usun
sedemikian rupa, yang makin lama semakin luas dan mendalam.
Keempat,isi dan pengalaman
belajar harus disusun dari yang sederhana menuju yang kompleks secara
berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai
tuntas.
Kelima, yang disebut dengan
artikulasi dan keseimbangan. Artikulasi artinya bahwa isi kurikulum harus
memiliki keterkaitan baik keterkairan antara pelajaran yang satu dengan yang
lain, maupun keterkaitan dilihat dari tingkat kesulitannya. Sedangkan yang
dimaksud dengan keseirnbangan adalah, bahwa isi kurikulum harus mnyangkut
berbagai aspek secara seimbang, baik aspek pengembangan intelektual, aspek
minat dan bakat siswa, maupun aspek keterampilan yang dibutuhkan sebagai bekal
kehidupan siswa.
C.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Dalam upaya meningkatkan
kualitas penddikan, Standar Prposes Pendidikan (SPP) memiliki peran yang sangat
penting. Oleh sebab bagaimanapun idealnya standar isi dan stadar lulusan serta
standar-standar lainya, tanpa dilakukan oleh standar proses yangh memadai, maka
standar-standar tersebut tidak akan memiliki nilai apa-apa. Dalam konteks
itulah standar proses pendidikan merupakan hal yang harus mendapat perhatian
bagi pemerintah.
Dalam implementasi
Standar Proses Pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab
keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai
ujung tombak. Oleh karena itulah upaya peningkatan kuaalitas pendidikan
seharusnya dimulai dari pembenahan kemampuan guru. Dan salah satu kemampuan
yang harus dimiliki guru adalah bagaimana merancang suatu strategi pembelajaran
yang sesuai dengan tujuan atau kompotensi yang akan dicapai, karena kita yakin
tidak semua tujuan bisa dicapai oleh hanya satu strategi tertentu.Disamping itu
juga faktot-faktor yang lain sangat penting dalam meningkatkan kualitas
pendidikan kita, hal ini dapat dilihat seperti dibawah ini :
Tahap penyeleksian materi
kurikulum adalah langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi
kurikulum dalam menentukan isi atau muatan kurikulum. Tahap penyeleksian
merupakan tahap penting dalam pengemhangan materi atau isi kurikulum. Ada
beberapa tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum yakni: (I) identifikasi kebutuhan,
(2) mendapatkan bahan kurikulum, (3) menganalisis bahan, (4) menilai bahan, dan
(5) membuat keputusan.
a.
Identifikasi Kebutuhan (need
assessment)
Apa
yang dimaksud dengan kebutuhan? Kebutuhan (need) adalah ketidaksesuaian antara
harapan dan kenyataan. Dengan demikian, penentuan bahan atau materi kurikulum
harus dimulai dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai
tujuan atau tidak.
Sesuai dengan kemajuan
dan perkembangan zaman tujuan kurikulum tidaklah statis akan tetapi dinamis.
Artinya tujuan yang harus dicapai harus senantiasa diperbarui sesuai dengan
tuntutan dan kebutuhan, yang berarti penyusunan bahan kurikulum pun harus
mengalami penyesuaian.
Sering terjadi bahan
kurikulum yang tersedia dianggaap sudah tidak layak atau tidak memadai lagi
untuk mencapai tujuan kurikulum. Mungkin saja ketidaklayakan itu disebabkan
bahan kurikulum yang tersedia tidak lagi mengandung hal-hal baru sesuai dengan
tuntutan dan tujuan kurikulum sehingga perlu ditambah atau mungkin bahan yang
tersedia memuat hal-hal yang menurut pertimbangan pengembang kurikulum perlu
dibuang karena tidak sesuai lagi. Semua ini diperlukan penyusunan bahan-bahan
baru sesuai dengan kebutuhan. Di sinilah para pengembang dituntut berpikir
kritis untuk mengevaluasi dan menyeleksi bahan atau materi krikulum yang sesuai
dengan kebutuhan.
b.
Mendapatkan Bahan
Kurikulum (Assess the curriculum materials)
Mendapatkan bahan
kurikulum yang sesuai dengan tujuan bukanlah pekerjaan mudah. Proses
pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang matang serta motivasi dan keseriusan
yang sungguh-sungguh. Hal ini dimaksudkan agar bahan-bahan yang diperlukan
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan terjamin validitasnya. Sering terjadi
pengembang kurikulum termasuk para guru dalam menemukan bahan-bahan baru hanya
dilaksanakan melalui pembicaraan-pembicaraan tidak formal. Hal ini tentu saja
bukan hanya mcngakibatkan kualitas bahan tidak memadai, akan tetapi juga
kelengkapan dan keutuhan bahan akan menjadi kurang.
c.
Analisis Bahan (analyze the materials)
Analisis bahan kurikulum
diperlukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi.
Kesalahan menilai terhadap bahan kurikulum baik dilihat dari sudut
kelengkapan, maupun keakuratannya dapat mengakibatkan rendahnya kualitas
kurikulum.
Menganalisis materi/bahan
kurikulum dapat dilakukan dengan melihat informasi tentang bahan yang
bersangkutan misalnya, dengan melihat nama pengarang, edisi dan tahun
terbitan, termasuk penerbitnya sendiri. Di samping itu analisis bahan bisa
dilakukan dengan mencermati isi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji
validitas fakta, konsep, generalisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan
kurikulurn itu. Mengenai isi kurikulum akan diuraikan pada
bagian tersendiri.
d.
Penilaian bahan
kurikulum (Appraissal of curriculum materials)
Manakala bahan kurikulum telah dianalisis
keakuratannya, maka selanjutnya diberikan penilaian, apakah bahan itu layak
digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan kurikulum atau tidak. Dalam
menentukan keputusan tersebut perlu juga diuji scope dan sequence-nya.Apakah
tingkat kedalaman serta urutan bahan sesuai dengan tarap perkembangan siswa
atau tidak; apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah atau
tidak.
e.
Membuat keputusan
mengadopsi bahan (Make an Adoption Decision)
Membuat keputusan apakah bahan layak untuk
diadopsi utau tidak, merupakan tahap terakhir menyeleksi bahan. Tahap ini
merupakan tahap yang penting dan biasanya cukup sulit dilakukan, oleh karena
adanya kemungkinan perbedaan pendapat dari para pengembang materi kurikulum.
Penentuan kelayakan ini harus dilakuakan secara objektif Oleh karena itu, para
pengembang kurikulum perlu bekerja secara hati-hati serta menjauhkan diri dari
kepentingan-kepentingan subyektif.
D. Konsep Dasar Mengajar
1.
Mengajar
adalah Proses Menyampaikan Materi Pelajaran
Mengajar merupakan terjemahan dari “teach” berasal
dari bahasa Inggris kuno, yaitu taecan, berarti to teach
(mengajar). Kata ini berasal dari bahasa Jerman kuno (Old Teutenic) taikjan,
berasal dari kata dasar teik, memiliki makna “memperlihatkan”. Kata
tersebut ditemukan juga dalam bahasa Sansekerta “dic”. Kata “dic”
ini dalam bahasa Jerman Kuno dikenal dengan “deik”. Kata “teach”
berhubungan pula dengan kata “token” yang berarti tanda atau simbol.
Kata “token” ini juga berasal dari bahasa Jerman kuno “taiknom”,
yaitu pengetahuan dari taikjan. Dengan demikian token dan teach
secara historis memiliki keterkaitan. Dilihat dari asal usul katanya berarti
memperlihatkan sesuatu kepada seseorang melalui tanda atau simbol, penggunaan
tanda atau symbol tersebut dimaksudkan untuk membangkitkan atau menumbuhkan
respon mengenai kejadian, seseorang, observasi, penemuan, dan lain sebagainya.
Selanjutnya definisi tersebut terus mengalami perkembangan.
Mengajar, secara deskriptif,
diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan atau transfer
ilmu dari guru kepada siswa. Namun transfer di sini tidak diartikan sebagai
memindahkan, tetapi menyebarluaskan, dianalogkan dengan menyebarluaskan atau
memindahkan api, sehingga transfer tersebut tidak menyebabkan ilmu guru
berkurang justru akan semakin bertambah. Pengertian yang mungkin paling tepat
adalah menanamkan ilmu pengetahuan, sebagaimana pendapat Smith (1987) bahwa
mengajar adalah menanamkan ilmu pengetahuan atau keterampilan (teaching is
importing knowledge or skill).
Sebagai proses menyampaikan atau menanamkan ilmu pengetahuan, mengajar memiliki karakteristik sebagai berikut :
Sebagai proses menyampaikan atau menanamkan ilmu pengetahuan, mengajar memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Proses pengajaran berorientasi pada guru (teacher centered)
Dalam kegiatan belajar mengajar,
guru memegang peran yang sangat penting. Guru menjadi penentu segalanya, karena
itu proses pengajaran biasanya hanya berlangsung ketika guru itu ada, tidak
mungkin tanpa kehadiran guru. Di sini guru memiliki paling tidak tiga peranan,
yaitu sebagai :
·
Perencana, guru sebelum proses
pengajaran guru harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, seperti materi
pelajaran, cara penyampaian dan sebagainya.
·
Penyampai informasi, dalam hal ini
guru seringkali menggunakan metode ceramah sebagai metode utama. Guru biasanya
sudah merasa mengajar bila sudah melakukan ceramah.
·
Evaluator, guru juga berperan dalam
menentukan alat evaluasi keberhasilan belajar. Kriteria keberhasilan proses
pengajaran diukur dari sejauhmana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang
disampaikan guru.
b.
Siswa sebagai objek belajar
Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi
pelajaran, menempatkan peserta didik sebagai objek yang harus menguasai materi
pelajaran. Siswa merupakan organisme pasif, yang belum memahami atas apa yang seharusnya
mereka pahami, sehingga dituntut memahami segala sesuatu yang diberikan guru
melalui pengajaran. Siswa berperan sebagai penerima informasi yang diberikan
guru, Jenis informasi dan pengetahuan yang diberikan , terkadang tidak berpijak
dari kebutuhan siswa, baik dari segi bakat maupun minat, tetapi bernagkat dari
pandangan apa yang menurut guru dianggap baik dan bermanfaat. Sebagai objek
belajar, kesempatan siswa untuk mengembangkan kemampuan sesuai dengan minat dan
bakatnya, bahkan untuk belajar sesuai dengan gayanya sangat terbatas, karena
segala sesuatu diatur dan ditentukan oleh guru.
c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu
tertentu.
Proses pengajaran dilangsungkan pada tempat tertentu,
seperti di dalam kelas dengan penjadwalan yang ketat. Siswa belajar manakala
ada kelas yang telah didesain sebagai tempat belajar, sehingga proses
pengajaran sering terjadi sangat formal. Waktu juga diatur dengan ketat,
melalui penjadwalan dengan menentukan alokasi waktunya. Cara mempelajarinya pun
seperti bagian yang terpisah, seakan tidak ada kaitan antara materi satu dengan
yang lain.
d.
Tujuan
utama pengajaran adalah penguasaan ilmu pengetahuan
Keberhasilan proses pengajaran diukur oleh sejauhmana siswa
dapat menguasai materi pelajaran yang disampiakan guru. Materi pelajaran adalah
pengetahuan yang bersumber dari mata pelajaran yang ditentukan sekolah,
sedangkan mata pelajaran tersebut adalah pengalaman-pengalaman manusia masa
lalu yang disusun secara sistematis dan logis yang kemudian diuraikan dalam buku-buku
pelajaran dan selanjutnya isi tersebut yang harus dikuasai siswa. Terkadang
siswa tidak perlu memahami kegunaan mempelajari materi tersebut. Oleh karena
itu criteria keberhasilan ditentukan oleh penguasaan materi pelajaran, sehingga
alat evaluasi yang digunakan biasanya adalah tes hasil belajar tertulis (paper
and pencil test) yang dialksanakan secara periodik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah diuraikan diatas maka dapat saya simpulkan antara lain :
1.
Peran perancanaan pembelajaran yang baik
merupakan langkah strategis dalam peningkatan proses pembelajaran. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak
terlepas dari beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen
sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan
strategi dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan
kurikulum, dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran
2.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas
pendidikan selain guru yang professional juga komponen lain seperti, lingkungan
masyarakat, orang tua siswa , pemerintah dan stockholder.
3.
Kebijakan-kebijakan yang menguntungkan dari pihak
penguasa atau pengambilan keputuasan.baik dari tingkat pusat maupun daerah.
Khususnya dalam bidang pendidikan.
B.
Saran
Mungkin
inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok ini meskipun penulisan ini jauh
dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak
kesalahan dari penulisan kelompok kami, karna kami manusia yang adalah tempat
salah dan dosa: dalam hadits “al insanu minal khotto’ wannisa’, dan kami juga
butuh saran/ kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih
baik daripada masa sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dosen
pembimbing mata kuliah
Pengembangan Kurikulum 2013 Bapak Drs. Zaenal Abidin, M.Pd. Yang telah memberi kami tugas kelompok demi kebaikan diri kita sendiri
dan untuk negara dan bangsa.
SUMBER
Allan C. Ornstein dan
Francis P. Hunkins. 2004. Curriculum: Foundation, Principles, AndIssues,
Fourth Edition. Boston USA: Pearson Education
Isjoni, dkk.(2007). Paradigma
Pembelajaran Bermakna.Bandung: Falah Production
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktek, Cetakan Kedua. Bandung: Rosdakarya.
Rusman,(2008.) Managemen Kurikulum
Seri Managemen Sekolah Bermutu,Bandung Mulia Mandiri press.
Rudi Susilana (2006) Kurikulum
dan Pembelajaran.Tim Pengembang Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : UPI.
Rusman (2008) Manajemen Kurikulum
Seri Manajemen Sekolah Bermutu.Bandung : Mulia Mandiri Press.
Sanjaya Wina (2008). Kurikulum
dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Jakarta : Kencana.
……………………(2008),Strategi Pembelajaran
Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta , Kencana.
Sukmadinata, Syaodih (2007). Rujukan
Filsafat, Teori dan Praksis Ilmu Pendidikan. Bandung : UPI Press.
(2007). Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktek.Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta, 2003.
http://willzen.blogspot.com/2012/03/implementasi-kurikulum.html